KamparHukrim

Pria di Kampar Ditangkap dengan 14 Paket Sabu

×

Pria di Kampar Ditangkap dengan 14 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Pria di Kampar Ditangkap dengan 14 Paket Sabu
Ilustrasi pelaku kejahatan di borgol.(Ist)

INGATLAH.COM – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kampar kembali berhasil diungkap aparat kepolisian

Seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi sabu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Dari tangan pelaku berinisial KH (32), polisi menyita 14 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai puluhan gram.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga  Polisi Sebut Sopir Tabrak Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru Konsumsi Sabu

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh. Saat itu pelaku sedang berada di atas sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau hitam dan diduga sedang menunggu calon pembeli,” kata Markus, Selasa (16/6/2026).

Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan KH dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah tas sandang hitam yang dibawa pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat sebuah kotak merek Firetric yang berisi 14 paket sabu yang telah dibungkus menggunakan plastik klip bening.

Temuan tersebut langsung membuat pelaku tidak berkutik.
Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, KH mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Air Tiris, 24 Paket Narkoba dan Timbangan Digital Disita

Pengakuan itu kemudian membuka fakta baru yang membuat penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.

Menurut Markus, KH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial BU yang ternyata merupakan kekasihnya sendiri.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari BU. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” jelas Markus.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan pelaku guna mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut lebih jauh.

Pengembangan itu akhirnya mengantarkan polisi kepada penemuan barang bukti baru dan keterlibatan sosok lain dalam kasus tersebut.