INGATLAH.COM – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGK yang diduga melakukan aksi intimidasi dan percobaan penodongan terhadap pengendara lain menggunakan airsoft gun di Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku viral di media sosial.
AGK diamankan pada Senin (8/6/2026) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rohil di kawasan Kilometer 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap lebih jauh motif serta unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Riau – Sumut, kawasan Simpang Bukit Timah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden dipicu oleh ketegangan di tengah kemacetan akibat sistem buka tutup jalan.
Pelaku yang tidak mampu menahan emosi terlibat cekcok dengan korban.
Situasi kemudian meningkat ketika AGK diduga mengambil airsoft gun dari kendaraannya dan mencoba menodongkan senjata tersebut.
Polisi kini juga mendalami kepemilikan airsoft gun jenis Glock 22 yang digunakan pelaku, termasuk legalitas dan izin penggunaannya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah rekaman kejadian beredar di media sosial.
Banyak pihak mengecam tindakan tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan publik.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan yang mengancam keamanan di jalan raya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan sikap sabar dan menghindari konflik saat berkendara.
Dengan penanganan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.





