INGATLAH.COM – Upaya percepatan sertifikasi halal terus digencarkan menjelang diberlakukannya kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) turun langsung melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Terubuk serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyongsong penerapan kebijakan wajib halal yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Aturan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bengkalis tampak antusias mengikuti sosialisasi.
Mereka dibekali pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai nilai tambah dalam meningkatkan daya saing usaha.
Pengawas BPJPH Kabupaten Bengkalis, Hafizha Mawaddah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 2.183 titik di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026).
“Di Provinsi Riau sendiri, sosialisasi digelar di 38 titik. Khusus di Bengkalis, kegiatan menyasar tiga lokasi strategis, yakni Lapangan Pasir Andam Dewi, Pasar Terubuk, dan Pelabuhan Roro Bengkalis,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, BPJPH turut menggandeng berbagai pihak, di antaranya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathlaul Anwar serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), guna memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
Hafizha menegaskan, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan agar pelaku usaha memahami regulasi yang akan berlaku, tetapi juga mendorong mereka melihat sertifikasi halal sebagai peluang.
“Dengan sertifikat halal, kepercayaan konsumen akan meningkat. Ini tentu berdampak positif terhadap perkembangan usaha mereka ke depan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap para pelaku UMKM di Bengkalis semakin siap menghadapi era wajib halal, sekaligus mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif.





