BANGKINANG – Kasus penganiayaan yang diduga dipicu dendam lama berakhir tragis di Kabupaten Kampar, Riau.
Seorang pemuda berinisial FA meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan SG (25) di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang. Polisi telah mengamankan pelaku dan kini mendalami penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) malam. Berdasarkan keterangan keluarga, FA awalnya berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar rumah sekadar mencari udara segar.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, korban pulang dalam kondisi mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada serta mata sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, kepada keluarganya korban mengaku baru saja terlibat perkelahian dengan seorang pria di salah satu warung milik warga di Desa Bukit Payung.
“Korban mengeluhkan sakit pada dada dan mata sebelah kiri. Kepada orang tuanya, korban mengaku kondisi tersebut dialaminya setelah berkelahi dengan terduga pelaku,” kata AKP Gede Yoga, Selasa (2/6/2026).
Melihat kondisi FA yang semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri, keluarga segera meminta bantuan ambulans desa untuk membawa korban ke RSUD Bangkinang. Namun nahas, setibanya di rumah sakit, FA dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Mendapat laporan dari keluarga korban terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa dan polisi melakukan penelusuran untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi SG (25) sebagai terduga pelaku. Pada Senin (1/6/2026) malam, tim berhasil menangkap SG di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada malam hari tanggal 1 Juni 2026 di rumah orang tuanya,” ujar AKP Gede Yoga.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa perkelahian maut tersebut diduga dipicu dendam lama. SG mengaku masih menyimpan rasa sakit hati karena korban pernah memukul adik kandungnya sekitar dua tahun lalu.
“Motif perkelahian ini diketahui karena korban pernah memukul adik kandung pelaku sekitar dua tahun yang lalu,” jelasnya.
Saat ini SG telah ditahan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kronologi lengkap perkelahian dan hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polres Kampar menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh agar kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa tersebut dapat terungkap secara utuh dan transparan.





