INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melaksanakan pelantikan serentak bagi Ketua RT dan RW terpilih hasil pemilihan yang digelar di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.
Selain dilantik, para Ketua RT dan RW juga akan menerima Surat Keputusan (SK) penetapan secara bersamaan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pelantikan serentak dilakukan setelah seluruh proses penyelesaian sanggahan terkait hasil pemilihan rampung.
“Sebentar lagi kita akan melakukan pelantikan serentak. Karena memang ada beberapa sanggahan. Ada 19 sanggahan yang masuk,” ujar Agung Nugroho, Senin (25/5/2026).
Menurut Agung, sanggahan yang diajukan para calon Ketua RT dan RW merupakan hal lumrah dalam sebuah proses demokrasi di tingkat masyarakat.
Dari keseluruhan pelaksanaan pemilihan, jumlah keberatan yang masuk dinilai masih dalam batas wajar.
“Ada sekitar 19 sanggahan dari 100 persen pelaksanaan pemilihan. Ini hal yang biasa sebagai dinamika dalam proses pemilihan di tengah masyarakat,” katanya.
Pemko Pekanbaru menargetkan seluruh proses verifikasi dan penyelesaian sanggahan dapat dituntaskan dalam pekan ini, sehingga pelantikan dapat segera dilakukan.
“Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua, dan kita akan segera lantik. Harus dilantik serentak,” tambahnya.
Agung menjelaskan, pelantikan serentak bukan hanya sebagai bentuk pengukuhan jabatan, tetapi juga upaya membangun kekompakan serta menyamakan pemahaman para Ketua RT dan RW dalam mendukung visi pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.
Dengan pelantikan bersama tersebut, diharapkan para Ketua RT dan RW dapat langsung bekerja secara selaras sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.





