HukrimBengkalisRiau

Dua Pria di Bengkalis Terciduk Simpan Sabu dalam Jok Motor

×

Dua Pria di Bengkalis Terciduk Simpan Sabu dalam Jok Motor

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS – Dua pria ditangkap Team Opsnal Polsek Mandau usai terciduk menyimpan narkoba jenis sabu di dalam jok sepeda motor di kawasan Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AP (26) dan BAS (26). Mereka diamankan saat polisi melakukan penyergapan sekitar pukul 02.00 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Polres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga  Srikandi DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru Bergerak, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berbekal laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu,” ujar Fahrian.

Ia menjelaskan, dua paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max milik pelaku. Sementara dua paket lainnya disimpan di dalam tas sandang warna hitam.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp1.215.000, satu unit telepon genggam, tas sandang, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial B yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Nobar Piala Dunia di Satpas Pekanbaru, Urus SIM Kini Lebih Santai dan Seru

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Kini AP dan BAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat terus aktif melapor demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Fahrian.