HukrimBengkalisRiau

Simpan Sabu di Sarung Handhone, Pria Berinisial HJ Ditangkap di Bathin Solapan

×

Simpan Sabu di Sarung Handhone, Pria Berinisial HJ Ditangkap di Bathin Solapan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial HJ (40) ditangkap aparat Polsek Mandau di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Mandau pada Rabu (13/5/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Mendapat informasi dari masyarakat melalui layanan pengaduan kepada Kapolres Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” ujar Kompol Primadona.

Baca Juga  Legislator Asal Riau Resmi Nyatakan Dukungan Wujudkan Daerah Istimewa Riau

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung handphone warna hitam yang tergantung di tali pinggang milik terduga pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat.

Dari hasil interogasi awal, HJ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial IK yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Pucuk Rantau Kuansing

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 atau melalui layanan WhatsApp Polres Bengkalis.