HukrimPekanbaru

1.969 Butir Ekstasi Diselundupkan via Kargo Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan

×

1.969 Butir Ekstasi Diselundupkan via Kargo Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Sebanyak 1.969 butir pil ekstasi dengan berat total 854 gram diamankan petugas di Terminal Kargo, Sabtu (2/5/2026), sebelum sempat dikirim ke Sulawesi Selatan.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn) yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara, bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap paket kiriman jasa ekspedisi. Salah satu paket menunjukkan citra tidak lazim, sehingga langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual.

Baca Juga  Makin Parah, Karhutla di Riau Tembus 16 Ribu Hektare

Hasilnya, petugas menemukan enam bungkus pil ekstasi yang disembunyikan secara rapi di dalam kaleng biskuit dan dicampur dengan berbagai makanan oleh-oleh untuk mengelabui pemeriksaan.

Berdasarkan pendalaman awal, paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial D dari Pekanbaru, dengan tujuan penerima berinisial I di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Modus ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur kargo udara karena dinilai cepat dan memiliki jangkauan luas.

Untuk memastikan kandungannya, petugas Bea Cukai melakukan uji narkotest yang menunjukkan bahwa pil tersebut mengandung zat Metilendioksimetamfetamina (MDMA), atau yang dikenal sebagai ekstasi.

Baca Juga  Polda Riau Tangkap Dua Kurir Jaringan Internasional Penyelundup 44 Kg Sabu di Pekanbaru

Barang bukti selanjutnya diamankan di kantor Avsec Bandara SSK II sebelum diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau. Proses penyerahan turut disaksikan oleh unsur Lanud Rsn, Bea Cukai, serta petugas Avsec sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Komandan Lanud Rsn, Abdul Haris, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan pintu gerbang udara dari ancaman narkotika.

“Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh unsur pengamanan berjalan optimal. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas instansi guna mencegah segala bentuk penyelundupan, khususnya narkotika melalui jalur udara,” tegasnya.