HukrimPekanbaruRiau

Polsek Lubuk Batu Jaya Bongkar Peredaran Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Inhu dan Pelalawan

×

Polsek Lubuk Batu Jaya Bongkar Peredaran Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Inhu dan Pelalawan

Sebarkan artikel ini

INHU — Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Aparat Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026), dengan menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim AIPTU Istanola Pardede melaporkan kepada Kapolsek IPDA Daniel Okto S yang kemudian memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan lapangan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial SRM alias Mamin (30) di depan sebuah rumah warga. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,49 gram. Barang bukti ditemukan di tangan pelaku serta di dalam kotak rokok yang disimpan di dasbor sepeda motor.

Baca Juga  Opsnal Bukit Raya Buru Otak Pelaku Penganiayaan di Jalan Duyung Pekanbaru

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor milik pelaku. Hasil tes urine menunjukkan SRM positif mengonsumsi metamfetamin.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Sawal yang berada di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Tidak membutuhkan waktu lama, polisi langsung melakukan pengembangan kasus. Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tim bergerak ke Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, dan berhasil menangkap SW alias Sawal (40) di sebuah rumah.

Dari tangan tersangka kedua, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, telepon genggam, serta sepeda motor. Sawal mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pemasok berinisial tertentu yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Tes urine terhadapnya juga menunjukkan hasil positif metamfetamin.

Baca Juga  Polisi Tangkap Kekasih Korban, Pelaku Akui Aniaya Pacar hingga Tewas

Kapolres Polres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas AIPTU Misran menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang cepat kami tindak lanjuti. Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut.