INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memindahkan Markas Komando (Mako) Satpol PP ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Pemindahan ini dilakukan seiring rencana penataan kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada tahun 2026.
Saat ini, Mako Satpol PP masih berada di dalam kompleks MPP di Jalan Jenderal Sudirman. Namun, ke depan kantor tersebut akan direlokasi ke gedung UPT Metrologi Kota Pekanbaru yang dinilai lebih memadai.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan proses pemindahan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi akan kita pindahkan, dan mereka akan mulai beraktivitas di sana,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Agung, lokasi baru dinilai lebih strategis karena berada di pusat kota, tepat di seberang Kantor Kecamatan Sukajadi. Selain itu, fasilitas gedung dan lahan yang tersedia juga lebih luas sehingga dapat menunjang kinerja Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.
“Gedungnya cukup luas, halaman juga lebih besar untuk kegiatan seperti apel. Jadi seluruh personel bisa terpusat di satu lokasi,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan Mako Satpol PP di kompleks MPP saat ini sudah kurang representatif. Selain ruang yang terbatas, lokasi tersebut juga harus berbagi dengan sejumlah instansi pelayanan lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dengan pemindahan ini, diharapkan kinerja Satpol PP Pekanbaru semakin optimal, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penegakan aturan di wilayah kota.





