INGATLAH.COM – Polda Riau kembali mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Setelah sebelumnya mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas insiden ricuh yang sempat terjadi, kini dilakukan evaluasi lanjutan yang berujung pada rotasi besar di tingkat personel.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang berbasis evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif agar pelayanan kepolisian semakin optimal dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, dan menjawab dinamika yang berkembang,” jelasnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Ini bagian dari tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pembenahan di Panipahan juga diiringi langkah strategis pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan. Polda Riau telah membentuk Satgas Anti Narkoba terpadu sebagai wujud komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga evaluasi internal agar tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, Polda Riau juga mendorong pendekatan kolaboratif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu melawan narkoba secara kolektif,” tambahnya.
Sebagai penguatan, Polda Riau juga akan menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum.
“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami gelar secara masif. Ini langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dahulu mengambil langkah awal dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan.
Melalui rangkaian langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara serius, sekaligus memastikan setiap personel memiliki integritas, kapasitas, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan besar seperti pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.





