Pekanbaru

Razia TNKB di Pekanbaru: 15 Pengendara Ditilang, 10 Pelat Nomor Diamankan

×

Razia TNKB di Pekanbaru: 15 Pengendara Ditilang, 10 Pelat Nomor Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar operasi penertiban kendaraan di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (11/4). Hasilnya, puluhan pelanggar berhasil ditindak, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang 15 pengendara, memberikan 24 teguran, serta mengamankan 10 pasang TNKB yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari penggunaan pelat nomor tidak standar, modifikasi huruf dan angka, hingga penggunaan pelat tidak resmi.

Menariknya, salah satu pengendara yang terjaring razia secara sukarela melepas pelat nomor yang tidak sesuai dan langsung menggantinya dengan TNKB resmi di hadapan petugas.

Baca Juga  Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Sebanyak 15 pelanggar kami kenakan sanksi tilang, 24 diberikan teguran, dan 10 pasang TNKB yang tidak sesuai ketentuan kami amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada para pengendara. Operasi serupa, kata Galih, turut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Satlantas Polresta dan Polres di seluruh wilayah Riau.

Baca Juga  244 Personel Tim RAGA Dibekali Pemahaman Regulasi Penanganan Geng dan Anarkisme

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

“Kegiatan hunting ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan TNKB resmi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi pelat nomor kendaraan serta memastikan kelengkapan dokumen berkendara.

“Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama dan terciptanya ketertiban di jalan raya,” tambahnya.

Jeki menegaskan, meski penegakan hukum dilakukan secara tegas, pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasi di lapangan.