Selebritis

Bertahun-Tahun Tenang, Nikita Mirzani Kembali ke Medan Hukum

×

Bertahun-Tahun Tenang, Nikita Mirzani Kembali ke Medan Hukum

Sebarkan artikel ini
Nikita Mirzani. (Instagram: nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Instagram: nikitamirzanimawardi_172)

INGATLAH.COM – Setelah cukup lama menepi dari sorotan, Nikita Mirzani kembali hadir di tengah panasnya arena permasalahan hukum.

Kamis (12/9), artis berusia 38 tahun itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid, untuk melaporkan seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.

Sempat tenang dan menjauh dari dunia konflik, Nikita kini seolah menghidupkan kembali ‘pertandingan’ yang sudah lama dia tinggalkan.

“Udah dua tahun enggak pernah main ke Polres Jakarta Selatan, karena hidup sudah damai,” ujar Nikita dengan nada santai namun serius.

Baca Juga  Lisa BLACKPINK Rilis Lagu Born Again Berkolaborasi dengan Doja Cat dan RAYE

Namun, kedatangannya kali ini jelas menandakan bahwa ia siap kembali bertarung di ranah hukum.

Dalam laporan tersebut, baik Nikita maupun Fahmi enggan memberi detail lebih lanjut terkait siapa yang dilaporkan.

Namun, Fahmi memberikan sedikit bocoran bahwa laporan tersebut melibatkan satu orang, bahkan satu keluarga.

“Ada satu orang yang kita laporin, tapi dahsyat,” ungkap Fahmi dengan penuh keyakinan, disambut pernyataan Nikita, “Satu, tapi satu keluarga.”

Laporan ini, menurut Fahmi, mengandung banyak pasal yang berat, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.

Baca Juga  Falcon Pictures Rilis Trailer dan Poster Film A Business Proposal

Hal ini menunjukkan keseriusan Nikita dalam menindaklanjuti kasus yang ia anggap penting.

Meski belum jelas apakah kasus ini terkait dengan anaknya, Lolly, Nikita menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur.

Tidak berhenti di situ, setelah menyelesaikan laporannya, Nikita pun membuat gebrakan di media sosial.

Ia memposting sesuatu yang menyinggung terlapor yang pernah terjerat kasus namun akhirnya bebas, semakin memperjelas bahwa ia tidak main-main dengan langkah hukumnya kali ini. (*)