INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali bekerja secara normal dengan disiplin tinggi setelah berakhirnya kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang mangkir saat aktivitas perkantoran kembali berjalan seperti biasa.
“Setelah masa WFA berakhir, seluruh ASN wajib masuk kerja tepat waktu. Tidak boleh ada lagi yang menambah libur atau mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).
Sebagai bentuk pengawasan, Pemprov Riau akan menggelar apel gabungan pada Senin, 30 Maret 2026, yang akan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Apel ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kedisiplinan ASN pasca kebijakan kerja fleksibel dan libur Lebaran.
Dalam apel tersebut, kehadiran ASN akan diperiksa secara langsung guna memastikan seluruh pegawai kembali aktif menjalankan tugasnya.
“Seluruh ASN akan dicek kehadirannya sebagai bentuk evaluasi disiplin setelah masa WFA,” jelas Budi.
Tak hanya itu, apel gabungan juga akan dirangkai dengan kegiatan halal bihalal, tradisi tahunan usai Idulfitri yang bertujuan mempererat silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan Pemprov Riau.
BKD Riau juga memastikan sistem pengawasan kehadiran tetap berjalan melalui mekanisme digital sesuai surat edaran yang berlaku.
ASN diwajibkan melaporkan kehadiran melalui berbagai aplikasi, seperti Srikandi dan Presensi Simpegnas.
Dengan langkah pengawasan tersebut, Pemprov Riau berharap seluruh ASN dapat kembali meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat setelah masa kerja fleksibel berakhir.





