BeritaUtama

Berlaku Hingga Selasa, Berikut Jadwal Lengkap One Way Padang-Padang Panjang Lebaran

×

Berlaku Hingga Selasa, Berikut Jadwal Lengkap One Way Padang-Padang Panjang Lebaran

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai mulai mengalami peningkatan signifikan pada momen libur Lebaran 2026, Minggu (22/3).

Kendaraan dari arah Padang menuju Padang Panjang maupun sebaliknya terpantau memadati jalur utama, terutama menjelang diberlakukannya sistem satu arah (one way).

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengungkapkan bahwa kepadatan mulai terasa di sejumlah titik, khususnya di area jembatan lama sebelum tanjakan Silaing Kariang.

“Titik perlambatan terjadi di jembatan lama setelah tanjakan Silaing. Namun secara keseluruhan, arus lalu lintas masih terpantau ramai lancar,” ujarnya.

  • Imbauan: Hindari Parkir di Bahu Jalan

Untuk mencegah kemacetan yang lebih parah, pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di titik rawan kepadatan.

Baca Juga  Boyong 18 Pemain ke Tegal, Begini Kata Pelatih PSPS Aji Santoso

Menurut Pifzen, keberadaan kendaraan yang berhenti di badan jalan berpotensi menimbulkan antrean panjang, apalagi volume kendaraan diprediksi terus meningkat hingga sore hari.

“Kami minta masyarakat menaati aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” tegasnya.

  • Jadwal One Way Padang – Padang Panjang

Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran, Satlantas Polres Padang Panjang memberlakukan sistem one way di jalur Padang-Padang Panjang dengan rincian sebagai berikut:

  • Periode H+1 hingga H+3 Lebaran (22–24 Maret 2026):
  • Sesi I (10.00 – 14.00 WIB): Arus kendaraan hanya dari arah Padang menuju Padang Panjang
  • Sesi II (14.00 – 18.00 WIB): Arus kendaraan hanya dari arah Padang Panjang menuju Padang
Baca Juga  Pemko Padang Raih Predikat Terbaik Pengelolaan SP4N LAPOR di Sumatera Barat

Pada setiap pergantian sesi, petugas akan menerapkan clearance time atau sterilisasi jalur untuk memastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan.

Titik Penerapan dan Pengecualian
Penerapan sistem satu arah dimulai dari Exit Tol Padang-Sicincin (Kayu Tanam) hingga Simpang Padang (Silaing Atas), Padang Panjang.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan prioritas, seperti:

  • Mobil pemadam kebakaran
    Ambulans
  • Mobil tangki BBM Pertamina (dengan pengawalan polisi)

Imbauan untuk Pengendara

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas sebelum bepergian, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima,” ungkap AKP Pifzen Finot.

Kepatuhan terhadap aturan dan arahan petugas di lapangan dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Lebaran.