Pekanbaru

Jelang Lebaran, Pemko Pekanbaru Cairkan Insentif untuk 2.401 Guru dan Tenaga Pendidik

×

Jelang Lebaran, Pemko Pekanbaru Cairkan Insentif untuk 2.401 Guru dan Tenaga Pendidik

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyalurkan insentif Ramadan 1447 Hijriah kepada sebanyak 2.401 guru dan tenaga pendidik sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjelang Idul Fitri.

Insentif tersebut diberikan kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, guru Nomor Induk Berusaha (NIB), serta guru honor komite.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pendidik selama Ramadan hingga Lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menyampaikan bahwa setiap guru menerima insentif sebesar Rp500 ribu.

Khusus bagi guru honor komite, mereka juga mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga  Begini Kata Pelatih Persikad Depok Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

“Selain gaji, ada insentif Ramadan. Sedangkan khusus honor komite, juga mendapat tambahan insentif,” ujarnya, Senin (16/3).

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga menyalurkan insentif kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), pondok pesantren, serta Raudhatul Athfal (RA) di Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan.

Di sisi lain, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) gaji ke-14, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Februari 2026 dan TPP ke-14.

Baca Juga  Pre-Show Comic League 4 Digelar, 21 Komika Unjuk Kebolehan di Balungan Gajah Pekanbaru

“Alhamdulillah, untuk kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, kita sudah salurkan THR gaji 14, TPP bulan Februari, dan TPP 14,” jelas Tommy.

Menariknya, sebagai bentuk rasa syukur, para guru turut menggelar berbagai kegiatan sosial selama Ramadan.

Kegiatan tersebut berupa aksi berbagi di lingkungan sekolah bersama para siswa dan orang tua.

Langkah ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian sosial di lingkungan pendidikan.