INGATLAH – Agenda pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026–2029 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (13/3/2026) pagi, batal terlaksana secara tiba-tiba.
Pembatalan sepihak tanpa pemberitahuan resmi ini menuai kekecewaan dari para komisioner terpilih.
Hingga jadwal yang ditentukan, para calon pimpinan lembaga penyiaran daerah tersebut mengaku belum menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
Kronologi Ketidakpastian Pelantikan
Salah seorang komisioner terpilih, Yusril Trinanda, mengungkapkan bahwa informasi pelantikan sebelumnya telah dikonfirmasi melalui undangan elektronik (soft copy) yang diterima pada Rabu (11/3/2026) sore.
“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ungkap Yusril saat memberikan keterangan, Jumat (13/3/2026).
Setelah menerima undangan tersebut, para komisioner terpilih melakukan koordinasi internal dan memastikan kehadiran.
Konfirmasi lisan bahkan sempat diperoleh bahwa pelantikan akan dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIB. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, agenda tersebut tidak kunjung terlaksana.
“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” tegas Yusril.
Catatan Terhadap Birokrasi Provinsi
Yusril menyayangkan lemahnya koordinasi birokrasi di tingkat provinsi, mengingat proses seleksi KPID Sumbar bukanlah perjalanan singkat.
Proses seleksi telah dimulai sejak tahun lalu dan menghabiskan waktu sekitar lima hingga enam bulan, dengan hasil akhir yang sudah diserahkan DPRD Sumbar ke Pemprov sejak Desember 2025.
“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” tambahnya.
Meskipun kecewa, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu jadwal resmi selanjutnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, mengklarifikasi bahwa beredarnya undangan tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan internal.
Undangan terlanjur tersebar sebelum jadwal dipastikan secara final dengan agenda Gubernur.
“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” terang Rinaldi, Jumat (13/3/2026).
Pihak Diskominfo telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka untuk bersabar.
Rinaldi menyebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan akan menyesuaikan dengan jadwal Gubernur yang sangat padat.
“Nantinya, bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” pungkasnya. (*)





