Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

×

Pemko Pekanbaru Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM –  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak memakai kendaraan plat merah untuk kepentingan pribadi saat Lebaran.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan kendaraan dinas hanya diperuntukkan menunjang tugas dan aktivitas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Mobil dinas itu hanya untuk menunjang kinerja para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru,” kata Markarius Anwar, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Malut United Bangkit! Dua Kemenangan Telak Jadi Modal Hadapi PSIM Yogyakarta

Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru tidak mewajibkan seluruh kendaraan dinas untuk dikandangkan selama libur Lebaran. Kendaraan tersebut tetap disimpan oleh masing-masing pejabat atau pegawai yang memegangnya.

“Nanti mobil disimpan masing-masing, yang jelas mobil plat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Markarius mengaku telah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat dan ASN agar tidak membawa mobil dinas untuk keperluan mudik. Kendaraan tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

Baca Juga  Datang dari Berbagai Kabupaten, 47 Siswa Riau Menimba Ilmu di SRMA 31 Pekanbaru

Ia juga memastikan Pemko Pekanbaru akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran.

“Sama seperti tahun sebelumnya, intinya kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri dan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Pekanbaru juga telah menyiapkan surat imbauan resmi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru agar mematuhi aturan tersebut selama momen Lebaran tahun ini.