INGATLAH.COM– Seekor gajah Sumatera dengan nama latin Elephas Maximus Sumatranus yang merupakan satwa dilindungi ditemukan tewas secara tidak wajar di areal sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Satwa dilindungi tersebut ditemukan dengan bagian wajah dan gading telah dicuri yang diketahui termasuk indikasi perburuan dan perdagangan ilegal bagian tubuh gajah.
Hal itu ditegaskan Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra, bersama Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan serta perwakilan BBKSA Riau di Media Center 91 Polda Riau, Jumat, 6 Februari 2026.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Ukui pada 2 Februari 2026 terkait penemuan bangkai gajah di kawasan hutan.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke Polres Pelalawan dan diperkuat oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada 3 Februari 2026.
Kemudian pada tanggal 4 Februari pagi dilakukan olah TKP lanjutan oleh tim gabungan Ditreskrimsus, Labfor, Polres Pelalawan, dan BKSDA untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut secara ilmiah dan menyeluruh.
“Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan saat ini tim dilapangan bersama aparat gabungan dan kita tegaskan akan mengungkap kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut hingga tuntas,” katanya.
Ditempat yang sama, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan mengungkapkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026, tim menemukan sejumlah barang bukti penting.
“Kami menemukan dua potongan logam yang diduga kuat merupakan proyektil atau anak peluru senjata api,” ungkapnya.
Potongan logam tersebut masing-masing memiliki ukuran diameter sekitar 12,30 mm dan panjang 16,30 mm, serta satu lagi dengan panjang sekitar 6,94 mm.
Hasil uji pendahuluan menunjukkan kandungan timbal dan tembaga/kuningan, yang lazim ditemukan pada amunisi senjata api. Namun demikian, jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman.
“Diduga senjata yang digunakan adalah senjata api rakitan, sehingga cukup sulit untuk dilacak,” tambahnya.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sampel tanah dan air di sekitar lokasi bangkai gajah.
“Hasil uji laboratorium menyatakan negatif sianida dan merkuri, sehingga indikasi keracunan sejauh ini tidak ditemukan,” tegasnya.





