INGATLAH.COM – Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi.
Pelaku diketahui telah beraksi di puluhan lokasi dan kerap berpindah-pindah wilayah untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Pelaku bernama Dedi Silalahi alias DS ditangkap di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah sebelumnya melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui sebuah video yang diterima wartawan pada Selasa (27/1/2026).
Dalam keterangannya, Herry yang akrab disapa Herimen mengungkapkan bahwa DS bukanlah pelaku biasa dan telah melancarkan aksinya di berbagai provinsi.
“Pelaku ini telah beraksi di Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Menurutnya, pelaku sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi dan penangkapan oleh aparat penegak hukum.
“Tersangka ditangkap di wilayah Pematang Siantar setelah sebelumnya melakukan penipuan di 29 lokasi berbeda,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta jumlah korban dari aksi penipuan tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyebut penanganan perkara dilakukan oleh Polres Dumai.
“Kasus ini diungkap oleh Polres Dumai. Untuk data lengkap, silakan langsung ke Kapolres,” kata Kombes Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).





