Pekanbaru

Tenggak Waktu Hingga Februari, Polisi Periksa Saksi Dugaan Bullying Bocah SD di Pekanbaru

×

Tenggak Waktu Hingga Februari, Polisi Periksa Saksi Dugaan Bullying Bocah SD di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terus mendalami kasus dugaan bullying yang menimpa seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial MAR yang bersekolah di SDN 108 kota Pekanbaru.

Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Rian Diansyah, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Saat ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya kepala sekolah, guru, tiga orang terduga pelaku yang masing-masing didampingi orang tua, serta perawat rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap korban,” ujar AKP Rian Diansyah, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga  Ditonton 22 Juta Kali, Video Dugaan Penganiayaan Perempuan di Pekanbaru Kini Ditangani Polisi

Menurut Rian, proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati. Ia menegaskan bahwa Kapolda Riau telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini.

“Bapak Kapolda sudah mengatensikan agar pada awal Februari nanti sudah ada hasil penyelidikan. Apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau ada langkah hukum lainnya, tentu akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga tengah mengkaji ulang rekam medis korban untuk memastikan penyebab kematian MAR.

Baca Juga  Napi Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat, Begini Kata Kalapas

“Untuk memastikan apakah korban meninggal dunia akibat bullying, rekam medis korban saat ini sedang dikaji ulang oleh penyidik,” tegas Rian.