Pekanbaru

Polisi Atensi Kasus Bullying Siswa SD di Pekanbaru, Keluarga Pertanyakan Progres Penyidikan

×

Polisi Atensi Kasus Bullying Siswa SD di Pekanbaru, Keluarga Pertanyakan Progres Penyidikan

Sebarkan artikel ini

INGATLAHCOM – Kasus dugaan bullying terhadap seorang siswa sekolah dasar berinisial MAR di SDN 108 Kota Pekanbaru yang berujung meninggal dunia kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, meski laporan polisi telah dibuat sejak lebih dari 50 hari lalu, pihak keluarga korban menilai belum ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap laporan yang telah masuk sejak November 2025 lalu.

“Benar, laporan polisi telah kami terima. Kami terus memberikan atensi terhadap penanganan perkaranya dan saat ini masih dalam pendalaman,” ujar AKP Anggi.

Ia juga membenarkan bahwa kuasa hukum korban telah mengajukan surat permohonan kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan dugaan bullying tersebut.

“Hari ini sudah dijadwalkan komunikasi dengan penyidik. Kami membuka pintu seluas-luasnya terkait penanganan kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Suroto, yang didampingi Mirwansyah, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi utama, termasuk kedua orang tua korban.

Baca Juga  Polresta Pekanbaru Tahan Aktivis LY, Kasatreskrim: Kasus Penipuan

“Sudah lebih dari 50 hari laporan polisi dibuat, tetapi tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada pemeriksaan, bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun tidak pernah kami terima,” ujar Suroto, Kamis (15/1/2026).

Tak hanya penanganan di kepolisian, Suroto juga menyoroti janji Pemerintah Kota Pekanbaru yang sebelumnya menyampaikan akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa tersebut. Namun hingga kini, hasil kerja tim tersebut tidak pernah disampaikan kepada keluarga korban.

“Kami sudah menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Jawabannya selalu menunggu. Sampai sekarang hasil tim pencari fakta itu tidak pernah kami terima,” katanya.

Dalam laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum, pihak keluarga juga mengungkap dugaan adanya kekerasan berulang yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial FT terhadap siswa lain.

Salah satu siswa berinisial SN disebut pernah didorong hingga membentur meja.

Selain itu, terdapat pula laporan dugaan kekerasan serius yang dialami korban, termasuk pada bagian alat kelamin hingga menyebabkan luka.

Baca Juga  Malam Takbiran Lumajang Aman dan Kondusif, Bupati Apresiasi Dedikasi Aparat

“Ini bukan peristiwa tunggal. Ada korban lain dan pola kekerasan yang sama. Ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegas Suroto.

Meski terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, kuasa hukum menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghalangi proses hukum.

“Ada mekanisme yang jelas melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Status anak bukan alasan untuk menghentikan proses hukum,” ujarnya.

Pihak keluarga juga mengaku telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan pengaduan yang ditembuskan ke sejumlah lembaga, mulai dari Kapolri, Kabareskrim, Irwasum Polri, KPAI, Kapolda Riau, hingga Presiden RI.

“Kami ingin melihat apakah setelah surat ini ditembuskan ke pusat, ada perubahan. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas,” ucap Suroto.

Atas kondisi tersebut, keluarga korban menduga adanya pihak-pihak tertentu yang menghambat proses penanganan perkara, baik dari unsur pemerintah daerah maupun penyidik.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Anak kami meninggal, dan kami berhak mendapatkan kebenaran,” tukasnya.