INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pantun sebagai warisan budaya takbenda yang hidup dan bermartabat di tengah masyarakat.
Pelestarian pantun, menurut pemerintah daerah, tidak boleh berhenti pada peringatan seremonial semata, tetapi harus dibangun melalui ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan dan terstruktur.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, usai menghadiri peringatan Hari Pantun Nasional di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru, Rabu malam (17/12/2025).
Syahrial menekankan bahwa peran pemerintah daerah bukan sekadar sebagai penyelenggara kegiatan kebudayaan, melainkan sebagai penjaga ruang hidup budaya itu sendiri.
Pemerintah bertanggung jawab memastikan pantun tetap tumbuh, diwariskan lintas generasi, serta dimuliakan di tengah arus perubahan zaman.
“Pemerintah Provinsi Riau menyadari bahwa pelestarian pantun tidak bisa dilakukan secara praktis atau seremonial semata. Peran kami adalah menjaga ekosistem, memberi ruang, dukungan, dan keberlanjutan agar pantun terus hidup secara bermartabat,” ujar Syahrial.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Budaya Melayu.
Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan daerah, termasuk tradisi pantun sebagai salah satu identitas utama Melayu Riau.
Syahrial menjelaskan, pembahasan perda tersebut telah memasuki tahap Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Riau.
Dalam draf yang sedang dibahas, pemerintah bahkan merencanakan pengalokasian anggaran khusus untuk pemajuan budaya Melayu.
“Kita sedang menyusun perda pemajuan budaya Melayu. Saat ini sudah masuk Pansus dan terus bergerak. Dalam pembahasannya disebutkan alokasi hingga maksimal 5 persen dari PAD murni untuk pemajuan budaya Melayu di Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia menilai, alokasi anggaran ini menjadi fondasi penting agar program kebudayaan tidak lagi bersifat insidental atau seremonial, melainkan dirancang secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Sekda Riau pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan budaya, akademisi, serta komunitas seni untuk bersama-sama mendukung DPRD Provinsi Riau agar pembahasan perda tersebut dapat segera diselesaikan.
“Mari kita dukung bersama DPRD kita agar peraturan daerah ini dapat dituntaskan dan segera diimplementasikan pada tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, Syahrial Abdi juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para tokoh budaya, ahli pantun, akademisi, dan pegiat tradisi lisan yang selama ini konsisten menjaga pantun dengan ilmu pengetahuan, ketekunan, dan ketulusan adab.
Menurutnya, peringatan Hari Pantun Nasional harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan tahunan.
Momentum ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama untuk merawat pantun sebagai identitas sekaligus marwah budaya Melayu.
“Semoga peringatan Hari Pantun Nasional ini menjadi penguat komitmen kita bersama, agar pantun tidak hanya dirayakan, tetapi juga terus dipahami, dihidupi, dan dimuliakan,” tutup Syahrial Abdi.(*)





