Pekanbaru

Kejati Riau Gelar Rakerda 2025, Bahas Tantangan Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP Nasional

×

Kejati Riau Gelar Rakerda 2025, Bahas Tantangan Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP Nasional

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komitmen memperkuat penegakan hukum di Riau ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai Sabtu (06/12/2025).

Rakerda yang dilangsungkan sekali dalam setahun tersebut berlangsung selama dua hari di salah satu hotel di Kota Pekanbaru dan dibuka langsung oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno dan turut dihadiri jajaran struktural Kejati Riau, mulai dari Wakil Kepala Kejati Riau (Wakajati) Edi Handojo, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, hingga Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Riau.

Baca Juga  Sosialisasi Tata Kelola Program Makanan Bergizi Gratis Digelar di Riau

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor B-191/A/CR.2/11/2025 yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan hukum.

Sejumlah pokok pembahasan mengarah pada kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi antarinstansi di tingkat pusat dan daerah.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa Rakerda menjadi sarana penting untuk memastikan kebijakan nasional berjalan optimal di daerah.

“Rapat Kerja Daerah ini merupakan agenda strategis dan tahunan untuk menyelaraskan pelaksanaan program-program kebijakan nasional di daerah,” ujar Zikrullah.

Baca Juga  Video Bocah Penjual Buah Menangis di Pekanbaru Viral, Ponsel Dijambret Pembeli Palsu

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Semester I dan target Semester II oleh para Asisten Kejati Riau serta para Kepala Kejaksaan Negeri.

Pada kesempatan tersebut, Kejati Riau juga memberikan apresiasi berupa penghargaan terhadap satuan kerja yang dinilai berprestasi sepanjang tahun 2025.

“Rakerda diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga momentum memperkuat konsolidasi internal Kejaksaan dalam merespons dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat di wilayah Riau,” tukas Zikrullah.