Pekanbaru

Kakanwil Riau Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku Kasus 117 Kg Sabu di Lapas

×

Kakanwil Riau Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku Kasus 117 Kg Sabu di Lapas

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kemenkumham Riau, Maizar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Riau terkait terungkapnya kasus peredaran 117 kilogram sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Lapas Gobah).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencederai upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Permintaan maaf itu disampaikan Maizar sebagai bentuk tanggung jawab moral atas lemahnya pengawasan yang memungkinkan jaringan narkoba beroperasi dari balik jeruji besi.

“Kami dari Kanwil Ditjenpas Riau memohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan meminta doa serta dukungan untuk langkah perbaikan kami, baik di Rutan, Lapas, LPKA maupun Lapas Perempuan,” ujar Maizar, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Disanksi Denda dan Laga Tanpa Penonton Oleh Komdis PSSI, Ini Penyebabnya!   

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.

“Kami memastikan keamanan bagi warga binaan maupun masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Kanwil Ditjenpas Riau juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran atau celah pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi sebagai bahan koreksi dan perbaikan, baik di Kanwil, Lapas maupun Rutan,” kata Maizar.

Terkait disiplin petugas, ia menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga  Bukan Sekadar Tanam Pohon, Polsek Bukit Raya Edukasi Pelajar Jaga Lingkungan

Setiap pelanggaran, terutama yang terkait narkoba, akan ditindak tegas.

“Zero narkoba dan zero HP adalah harga mati di Lapas dan Rutan. Petugas maupun narapidana yang terbukti terlibat akan kami tindak sesuai peraturan,” tegasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Maizar kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng institusi pemasyarakatan tersebut.

“Kami mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan disiplin petugas. Kami berkomitmen melakukan perbaikan total dan memastikan Lapas serta Rutan bebas dari HP dan narkoba,” tutupnya.

Permintaan maaf ini disampaikan setelah jaringan besar narkoba yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Gobah berhasil dibongkar aparat penegak hukum.