INGATLAH.COM – Pengusutan kasus bullying yang membuat seorang siswa sekolah dasar berinisial MAR meninggal dunia di Pekanbaru memasuki babak baru.
Terbaru, Polresta Pekanbaru melalui Satreskrim Polresta Pekanbaru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap para saksi-saksi yang diketahui meliki kewangan dan mengetahui rangkaian kejadian yang menyebabkan MAR meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan bahwa jadwal pemanggilan ini akan disegerakan untuk dimintai keterangan dari saksi yang dipastikan membantu keperluan penyelidikan.
“Laporan telah diterima, kita akan melakukan pemanggilan saksi, dijadwalkan,” jawab Kompol Bery, Senin (1/12/2025).
Kasat menambahkan, dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan terlapor dalam dugaan kasus perundungan ini.
“Kemarin sudah diperiksa orang tua, kedepannya kami dijadwalkan pihak sekolah,” ungkap Kasat.
Sebelumnya Ingatlah.com memberitakan, pada pekan lalu, orang tua korban sudah mendatangi Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan kepolisian terkait kematian anaknya.
Kehadiran tersebut didampingi Kuasa Hukum Suroto, orang tua korban yang memangku foto kenangan MAR memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
Suroto menjelaskan laporan dari kelurahan korban ini dibuat untuk membuat peristiwa ini menjadi jelas, serta menepis isu yang beredar dianggap tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
MAR dikabarkan meninggal karena penyakit bawaan yakni jantung dan rematik, hal itu jelas untuk menutupi kejadian sebenarnya yang terjadi.
“Laporan polisi ini sekaligus tepisan atas isi yang semakin simpang siur, hal itu membuat kecewa keluarga korban,” kata Suroto di Mapolresta Pekanbaru.
Langkah ini sekaligus bantahan dari statement pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 108 Pekanbaru yang menegaskan tidak adanya peristiwa pembullyan dan bahkan korban yang duduk di bangku kelas 6 itu.
“Keluarga mengegaskan tidak ada penyakit bawaan yang diderita korban. Hal ini terbukti dengan temuan adanya kebocoran jantung dua titik dan paru-paru bocor itu yang disampaikan pihak dokter, ini akibat adanya peristiwa bullying,” jelas Suroto.
Tidak ada terlapor dalam laporan kepolisian yang dibuat orang tua korban. Di hadapan penyidik, orang tua korban hanya akan menceritakan apa yang dialami oleh anaknya, langkah selanjutnya itu diserahkan ke pihak kepolisian.
“Keluarga akan bercerita sesuai fakta, nanti siapa yang pelaku peristiwa pertama dan siapa pelaku peristiwa kedua. Kalau siapa yang terlibat biar penyidik, tapi fokus dari kami itu pembullyan,” sambung Suroto.
Suroto juga telah menyiapkan saksi yang dapat memberikan keterangan terkait peristiwa ini, bahkan saksi ini juga merupakan korban bullying oleh orang yang sama.
“Kita hanya menyampaikan bahwa pembullyan benar terjadi dan kami bisa ajukan saksi yang juga pernah menjadi korban. Kalau bicara bukti, pelaku di peristiwa pertama dia mengaku, yang diperistiwa kedua juga mengakui,” tukas Suroto





