Berita

Walhi Sebut Bencana di Sumbar Krisis Lingkungan dan Kegagalan Tata Kelola Ruang

×

Walhi Sebut Bencana di Sumbar Krisis Lingkungan dan Kegagalan Tata Kelola Ruang

Sebarkan artikel ini
Penanganan sisa bencana di Jorong Silungkang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Palembayan, Agam. (Foto: Ingatlah)

INGATLAH – Pandangan pemerintah yang mengaitkan bencana banjir, banjir bandang (galodo), dan longsor yang melanda provinsi itu semata-mata karena hujan deras.

Hal tersebut memicu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) untuk menolak.

Walhi Sumbar menegaskan bahwa rangkaian peristiwa ini adalah bencana ekologi, yang dipicu oleh akumulasi krisis lingkungan dan kegagalan tata kelola ruang.

Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto mengkritik keras identifikasi bencana yang dilakukan pemerintah daerah.

“Walhi Sumbar melihat pemerintah gagal mengidentifikasi bencana. Akibatnya, pemerintah tidak menemukan akar penyebab bencana itu terjadi. Bencana yang melanda Sumbar kali ini merupakan akumulasi krisis lingkungan akibat ketidakadilan ruang dan kegagalan pengelolaan alam,” ujar Wengki dilansir dari Sumbarkita.id, Jumat (28/11).

Baca Juga  Harapan Warga Pasar Padang Lua, Mahyeldi Dua Periode untuk Pembangunan Merata Sumbar

Dikatakan Wengki, bencana hidrometeorologi ini adalah puncak dari krisis lingkungan yang telah berlangsung selama sekitar dua dekade, diperparah oleh krisis iklim.

Ia menilai pemerintah di Sumbar tidak belajar dari data kebencanaan lima tahun terakhir yang menunjukkan cuaca ekstrem, banjir, dan longsor sebagai ancaman paling sering.

Deforestasi (hilangnya tutupan hutan secara permanen, baik akibat aktivitas manusia) dan Tambang Ilegal Jadi Pemicu.

Wengki menyebutkan degradasi lingkungan di Sumbar terjadi karena deforestasi di daerah aliran sungai (DAS), tambang ilegal, dan alih fungsi hutan untuk pembangunan atau pertanian.

“Berdasarkan analisis Walhi Sumbar, pada 2021 sampai 2024 Sumbar kehilangan 320 ribu hutan primer lembap. Secara keseluruhan, Sumbar kehilangan 740 ribu hutan tutupan pohon,” tutur Wengki.

Baca Juga  Kelanjutan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao, Pemprov Sumbar Tempuh Proses Perizinan

Untuk mencegah bencana serupa di masa depan, Walhi Sumbar menyarankan pemerintah agar serius menanggapi data kebencanaan dan melakukan mitigasi jangka panjang.

“Pembangunan harus berdasarkan mitigasi bencana, bukan hanya berdasarkan investasi. Harus diubah paradigmanya bahwa aturan tentang tata ruang dan tata wilayah bukan sebagai syarat untuk administratif, tetapi untuk mempertimbangkan mitigasi bencana,” tegas Wengki.

Walhi menyarankan agar pemerintah Sumbar segera melakukan audit lingkungan hidup secara menyeluruh, baik terhadap aktivitas legal maupun ilegal, untuk melihat hilangnya fungsi lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan tata ruang yang berperspektif bencana. (*)