Pekanbaru

Rekonstruksi Pembunuhan Satrio Wardhana Digelar, Polisi Kejar Pelaku Lain yang Masih Buron

×

Rekonstruksi Pembunuhan Satrio Wardhana Digelar, Polisi Kejar Pelaku Lain yang Masih Buron

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Penyidik Polsek Bukit Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Satrio Wardhana, yang dikira maling di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Aksi main hakim sendiri itu mengakibatkan Satrio Wardhana meninggal dunia yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) dini hari.

Proses rekonstruksi dilakukan untuk menegaskan kembali peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Zamhur, mengatakan bahwa rekonstruksi menampilkan sejumlah adegan sesuai hasil penyidikan.

“Dalam rekonstruksi ini, para pelaku mengulangi adegan untuk menjelaskan peran masing-masing. Dari adegan pertama hingga kedelapan sudah dilakukan oleh para pelaku yang hadir,” ujar Ipda Zamhur, Jumat, 28 November 2025.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Gagal Raih Poin Penuh Usai Ditahan Imbang Sumsel United

Zamhur menegaskan bahwa masih ada pelaku lain yang belum tertangkap dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk pelaku lain saat ini sedang dalam pencarian. Insyaallah mudah-mudahan segera dapat kita amankan. Beberapa identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan para tersangka,” jelasnya.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, sebanyak tujuh saksi turut dihadirkan

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Alfikri, menyampaikan bahwa keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Baca Juga  Pelatihan Tim RAGA Sesi Ke-II Resmi Digelar, Brigjen Hengki: Solisi Hadapi Kejahatan Era Disrupsi

“Kami bersama keluarga telah menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik Polsek Bukit Raya, kemudian kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, hingga nanti ke Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku lain yang masih buron.

“Kami mendesak agar para terduga pelaku yang berstatus DPO segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya,” tegas Alfikri.