Berita

KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

×

KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat fondasi persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 dengan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025.

Pembahasan ini dilangsungkan di Aula KPU Sumbar, Jalan Pramuka, Padang, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, Kamis (27/11).

Rakor tersebut menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dihadiri oleh Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal, Danlanud, Bawaslu Sumbar, serta perwakilan Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi. Kehadiran berbagai instansi ini penting untuk menjaga validitas data pemilih.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa PDPB adalah langkah strategis berkelanjutan.

Baca Juga  Rakor KPU Sumbar, Partai Bisa Usung Calon Kepala Daerah dengan 8,5% Suara

“Pemutakhiran ini merupakan kelanjutan untuk mengelola data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Surya.

Ia menekankan bahwa daftar pemilih harus memenuhi indikator akurat dan terukur demi menjaga kualitas demokrasi.

Surya juga mengingatkan kewajiban pendataan dua kali setahun sesuai undang-undang pemilu.

Pergerakan Data dan Jadwal Pleno

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, memaparkan bahwa PDPB Semester II bertujuan memantau pergerakan data, termasuk potensi penambahan atau pengurangan jumlah pemilih.

“Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih ini juga mengecek pergerakan data, apakah ada perubahan dari bisa memilih menjadi tidak bisa memilih, atau sebaliknya. Dukungan seluruh stakeholder sangat diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Sumbar Tekankan Pentingnya Dokumen Kesehatan dalam Pilkada 2024

Medo menyampaikan bahwa jumlah pemilih tercatat pada Semester I sebanyak 4.122.644 jiwa, dengan penambahan 65.104 Pemilih Baru dan 45.544 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Rangkaian pleno PDPB akan dimulai di tingkat kabupaten dan kota pada 6–8 Desember 2025, dilanjutkan pleno tingkat provinsi pada 11–12 Desember 2025, dan puncaknya pleno nasional pada 16–18 Desember 2025.

“Melalui diskusi ini, kita berharap ada kesamaan dan kesepahaman terkait data pemilih berkelanjutan sebagai langkah menjaga kualitas pelayanan penyelenggara,” harap Medo. (*)