Berita

Diduga Transaksi Sabu, Pria Lubuk Begalung Diciduk Polisi di Bungus Teluk Kabung

×

Diduga Transaksi Sabu, Pria Lubuk Begalung Diciduk Polisi di Bungus Teluk Kabung

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dua orang pria berhasil diamankan tim opsnal gabungan sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan Kampung Solok, tepatnya di belakang Kantor KAN Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu (16/11)

Keduanya diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi krusial yang diberikan oleh masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rahmat Hidayat (33), dan Angga Darma Mulyawan (32). Keduanya sama-sama warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung,” katanya.

Baca Juga  Sepasang Pria-Wanita Kepergok Konsumsi Sabu di Hotel Ranah Pesisir

Barang Bukti Senilai Ratusan Ribu Rupiah Diamankan

Saat penangkapan berlangsung di kawasan Batung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah satu paket kecil butiran kristal bening yang diyakini sebagai narkotika golongan I jenis sabu, ditaksir senilai sekitar Rp100 ribu.

Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario BA 6131 BI warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana operasional pelaku.

Baca Juga  Polisi Ringkus Petani di Solok, Tiga Paket Sabu Diamankan

Menurut kronologi resmi, tim opsnal gabungan segera menuju lokasi setelah menerima laporan transaksi sabu.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan dan menggeledah kedua tersangka sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Laporan Polisi Nomor LP/09/A/XI/2025/Sektor Bungus Teluk Kabung. Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” jelas Kapolsek.

AKP Syamsurijal menutup pernyataannya dengan memberikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. (*)