INGATLAH – Praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Padang Pariaman.
Kasus terbaru menimpa Roni Aries (42), warga Korong Tampunik, Nagari Singguliang, yang diketahui telah dirantai oleh keluarganya selama beberapa bulan terakhir.
Kondisi tragis ini mendapat perhatian serius dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), sebuah organisasi yang fokus pada isu kemanusiaan di wilayah tersebut.
Menurut temuan ASPILA, kasus pemasungan ini bukanlah insiden tunggal di Padang Pariaman.
Praktik serupa dilaporkan juga terjadi di Nagari Gasan dan Sunua, memperlihatkan gambaran buram penanganan dan intervensi kesehatan jiwa di daerah tersebut.
Ketua ASPILA, Azwar Anas mengecam keras tindakan pemasungan dan menegaskan bahwa praktik ini mencederai nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Ia memahami dilema yang dihadapi keluarga, namun menuntut solusi permanen.
“Kalau soal Roni, pihak keluarga terpaksa memasung karena kalau dilepas ia mencelakai orang lain. Namun sampai kapan seperti ini? Apakah dirantai seumur hidupnya? Tidak hanya Roni yang ODGJ, ibunya juga mengalami gangguan jiwa,” ujar Anas, Minggu (16/11).
Ia menegaskan bahwa di era modern ini, sudah saatnya tidak ada lagi ODGJ yang dibiarkan dirantai.
Mereka berhak mendapatkan perhatian dan perawatan dari pihak berwenang.
“Jika keluarga tidak mampu, maka Pemkab dan Pemprov harus ambil alih. Mereka juga manusia,” tegasnya.
ASPILA menilai situasi ini merupakan cerminan dari lemahnya intervensi pemerintah daerah dalam menangani ODGJ yang sangat membutuhkan perawatan intensif dan fasilitas kesehatan mental yang layak.
Anas mendesak pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk segera turun tangan.
Mereka dituntut tidak hanya menyediakan fasilitas perawatan mental yang memadai, tetapi juga melakukan pendampingan holistik terhadap keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa.
“Kasus Roni ini memperlihatkan urgensi pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Barat,” katanya. (*)





