INGATLAH.COM – Seorang pengangguran asal Pekanbaru berinisial RP (46) ditangkap jajaran Polsek Bukit Raya setelah kedapatan melakukan aksi pencurian besi pagar di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis, 13 November 2025.
RP kedapatan membawa sebanyak 15 batang tumpukan besi holo yang baru saja dicurinya dan satu batang kayu bulat yang digunakan sebagai alat bantu untuk memindahkan barang curian tersebut.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo menjelaskan bahwa aksi RP terbongkar setelah warga melihat gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang tengah sepi. Warga langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi.
“RP berhasil diamankan saat membawa tumpukan besi tersebut oleh tim gabungan Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Bukit Raya,” ujar Kapolsek.
Diketahui, besi curian tersebut merupakan milik Fitra Boediarsa (50), seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di Kelurahan Simpang Tiga.
“Hasil pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa besi tersebut merupakan hasil curiannya,” ujar David, Jumat (14/11/2025).
Kompol David Ricardo menegaskan pihaknya masih mendalami motif dan kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.
“Pelaku telah kami tahan di Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ,” pungkas Kapolsek Bukit Raya.





