INGATLAH.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pesantren, tepatnya di dekat SPBU Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax bernama Ahmad Zailani (23), warga Tapung, Kabupaten Kampar, tewas di tempat setelah terlindas dump truk.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi ketika korban yang mengendarai Yamaha Nmax BM 2998 ZBI melaju dari arah barat menuju timur.
“Setibanya di dekat SPBU Jalan Pesantren, korban mencoba menyalip dump truk BM 8483 QU yang dikemudikan Johar (54) dari sisi kanan,” ujar AKP Satrio, Kamis (6/11/2025).
Namun, saat proses mendahului, korban kehilangan kendali dan melebar ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario BM 2222 JN yang dikendarai Fadlyan Saputra (18), warga Kulim, yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat Ahmad Zailani terjatuh ke sisi kiri jalan, dan naasnya, tubuh korban langsung terlindas ban belakang dump truk yang sedang disalipnya.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang, kaki kanan patah, dan robek di bagian selangkangan. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Vario, Fadlyan Saputra, mengalami luka berat di tangan kanan dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru menyebut, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya korban saat menyalip kendaraan besar di jalur sempit.
“Diduga pengendara Yamaha Nmax tidak berhati-hati ketika mendahului dump truk sehingga menabrak motor dari arah berlawanan dan akhirnya terjatuh lalu terlindas,” ungkap petugas.
Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal dua arah tanpa marka dan cukup sempit.
Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah. Akibat insiden tersebut, dua sepeda motor mengalami kerusakan dengan total kerugian material sekitar Rp1 juta.(*)





