Riau

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai Sempat Lolos dari OTT

×

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai Sempat Lolos dari OTT

Sebarkan artikel ini
Dani M Nursalam.(ist)
Dani M Nursalam.(ist)

INGATLAH.COM – Setelah sempat menghindar dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Langkah Dani ini menyusul penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain dalam OTT yang digelar KPK sehari sebelumnya, Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Dani telah tiba di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga  Gejolak Harga Minyak Goreng Subsidi di Pekanbaru, Disperindag Lakukan Ini

“Selain sembilan orang yang lebih dulu diamankan dan telah berada di Gedung Merah Putih, DMN selaku Tenaga Ahli Gubernur juga sudah hadir untuk diperiksa. Dengan demikian, total pihak yang masih menjalani pemeriksaan saat ini menjadi sepuluh orang,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa malam.

Belum diketahui pasti alasan Dani sempat menghindar sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

OTT yang menjerat Gubernur Abdul Wahid ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Baca Juga  Kuasa Hukum Abdul Wahid: Tuntutan Jaksa KPK Tak Cerminkan Fakta Persidangan

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sepuluh orang yang tengah diperiksa, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Tenaga Ahli-nya, Dani M Nursalam.(*)