INGATLAH – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendesak seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk segera melakukan evaluasi kinerja dan memaksimalkan realisasi anggaran.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menekankan pentingnya kolaborasi maksimal antara para anggota Bawaslu dengan jajaran kesekretariatan masing-masing.
Penekanan ini disampaikan dalam rapat daring mengenai tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dan program tahun anggaran 2025, pada Kamis (23/10/2025).
Alni menyatakan bahwa rapat ini fokus pada evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja jelang akhir tahun 2025, baik menyangkut realisasi anggaran maupun output kinerja.
“Target utama dari pelaksanaan pelaporan ini adalah persentase realisasi anggaran, karena kini sudah masuk awal triwulan 4, maka semua rekan-rekan di kabupaten/kota harus segera dimaksimalkan atau disegerakan,” kata Alni.
Peringatan ini disampaikan karena Alni mendapat laporan bahwa masih ada beberapa program di Bawaslu kabupaten/kota yang belum terlaksana, termasuk anggaran reguler yang sudah terprogram di triwulan 1, 2, maupun 3.
Mengelola Relaksasi Anggaran dan Hindari Misunderstanding
Selain anggaran reguler, Alni juga menyinggung adanya relaksasi anggaran tahap 2 yang menambah program kerja, yang tentunya menuntut output yang jelas dan terukur.
Waktu efektif kerja kian mendesak, mengingat pertengahan Desember 2025 sudah akan disibukkan dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran.
Secara kelembagaan, Alni meminta Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar untuk memperkuat komunikasi kelembagaan, khususnya terkait anggaran perjalanan dinas (perjadin), guna mencegah salah komunikasi antara anggota Bawaslu dengan jajaran sekretariat.
“Ini perlu ada elaborasi dan komunikasi yang baik di kabupaten/kota itu, sehingga substansinya menjadi jelas dan sesuai dengan kondisi riil yang ada di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota, posisi anggaran itu ada di mana, ini yang perlu diperjelas,” tukas Alni.
Menanggapi arahan Ketua Bawaslu Sumbar, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi, menyampaikan beberapa atensi penting bagi jajaran kesekretariatan kabupaten/kota.
“Atensi itu karena ada beberapa program yang masuk dalam perubahan anggaran yang perlu diperjelas, karena saya menemukan adanya desparitas atau hal yang tidak sinkron antara program yang dibuat dengan alokasi anggaran yang ada,” ujar Rinaldi.
Oleh karena itu, Rinaldi meminta Bawaslu dan sekretariat kabupaten/kota untuk lebih aktif berkoordinasi, karena ada beberapa program yang kemungkinan perlu direvisi agar dapat memenuhi kebutuhan kinerja jajaran Bawaslu masing-masing. (*)





