INGATLAH – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mencatat sejarah baru dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Terjadi lonjakan luar biasa pada jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
Jika tahun lalu hanya 29 badan publik, tahun ini angkanya melesat hingga 101 badan publik, menandakan kenaikan lebih dari 300 persen.
Peningkatan masif ini terungkap dalam rapat pleno Monev yang digelar oleh seluruh komisioner KI Sumbar-Musfi Yendra, Idham Fadhli, Mona Sisca, Riswandy, dan Tanti Endang Lestari, Rabu (22/10).
Pleno tersebut menetapkan 33 badan publik yang berhak melaju ke tahap visitasi sebagai penentu peringkat tertinggi.
Ketua Monev, Mona Sisca merinci tingginya partisipasi dan kualitas penilaian.
“Dari total 427 Badan Publik (BP) yang mengikuti Monev, ada 375 BP yang mendaftar akun di aplikasi e-monev. Lalu sebanyak 352 BP menyelesaikan penilaian kuisioner. Dan 128 BP masuk ke tahap presentasi,” jelas Mona Sisca.
Ia menegaskan kabar baik terkait hasil awal.
“Dari hasil penilaian panelis pada presentasi didapatkan sebanyak 33 BP dari 11 kategori masuk nilai tertinggi 3 besar. Dan yang lebih menggembirakan, hasil penilaian sementara sampai ke tahap presentasi sudah ada 101 BP yang bakal dipastikan Informatif tahun ini,” sambungnya.
Perubahan Metode Monev, Transparan dan Inklusif
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menyambut positif lonjakan ini. Ia menilai peningkatan ini adalah buah dari komitmen KI Sumbar untuk memperbaiki mekanisme Monev agar lebih memudahkan badan publik dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Komitmen Komisi Informasi Sumbar untuk meningkatkan kualitas Monev tahun 2025 ini dengan memperbaiki metode, lebih transparan dan inklusif. Ini mendorong badan publik juga terus berbenah,” ujar Musfi Yendra.
Ia secara khusus menyoroti kebijakan baru yang sangat efektif, masa sanggah yang sebelumnya tidak ada.
Masa sanggah ini dimanfaatkan secara maksimal oleh badan publik untuk mereview dan memperbaiki pengisian kuisioner, sehingga meminimalisir kesalahan teknis.
“Hingga tahapan ketiga dari pelaksanaan Monev ini kita sudah mendapatkan hasil yang sangat signifikan. Tinggal satu tahap lagi kita akan melakukan visitasi ke 33 badan publik yang masuk tiga besar,” tutup Musfi Yendra.
Tahapan akhir visitasi ke 33 badan publik tersebut dijadwalkan akan berlangsung mulai 28 hingga 31 Oktober.
33 Badan Publik Hasil Monev KI Sumbar yang Lolos ke Tahap Visitasi
| No. | Kategori | Badan Publik (Berdasarkan Abjad) |
| 1. | OPD Pemprov Sumbar | RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H; Rumah Sakit Jiwa HB. Saanin Padang; Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat |
| 2. | Instansi Vertikal Provinsi | Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat; Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat; Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat |
| 3. | Pemerintah Kab/Kota | Kabupaten Pesisir Selatan; Kabupaten Solok Selatan; Kota Padang |
| 4. | Pemerintah Nagari/Desa | Nagari Air Haji Barat (Pesisir Selatan); Nagari Koto Besar (Dharmasraya); Nagari Muara Inderapura (Pesisir Selatan) |
| 5. | Perguruan Tinggi | Politeknik Negeri Padang; Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh; Universitas Perintis Indonesia |
| 6. | Sekolah Menengah | SMA 1 Kecamatan Guguak; SMA 2 Payakumbuh; SMK 1 Payakumbuh |
| 7. | KPU Kab/Kota | KPU Kota Bukittinggi; KPU Kota Padang; KPU Kota Pariaman |
| 8. | Bawaslu Kab/Kota | Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman; Bawaslu Kota Padang; Bawaslu Kota Pariaman |
| 9. | BUMD/BUMNAG/BUMDES | PDAM Pincuran Gadang Kota Solok; PDAM Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar; PT. Jamkrida Sumbar |
| 10. | Lembaga Yudikatif | Pengadilan Agama Batusangkar; Pengadilan Agama Bukittinggi; Pengadilan Agama Payakumbuh |
| 11. | BPS Kab/Kota | BPS Kabupaten Pasaman Barat; BPS Kabupaten Solok Selatan; BPS Kota Pariaman |





