Berita

DPP IKA Unand Tetapkan Kongres VII Digelar 6 Desember 2025, Jadwal Lain Ilegal

×

DPP IKA Unand Tetapkan Kongres VII Digelar 6 Desember 2025, Jadwal Lain Ilegal

Sebarkan artikel ini
Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) akhirnya meluruskan simpang siur informasi mengenai jadwal Kongres VII yang beredar di masyarakat.

Menanggapi kabar yang menyebutkan kongres akan digelar pada 15 November 2025 oleh kelompok yang mengatasnamakan panitia (Reindra cs), DPP IKA Unand dengan tegas menyatakan bahwa rencana tersebut ilegal dan tidak sah secara organisasi.

DPP IKA Unand menekankan bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hanya Ketua Umum DPP IKA Unand yang memiliki hak dan kewenangan untuk menyelenggarakan Kongres.

“Rencana pelaksanaan Kongres (pada 15 November 2025) adalah Illegal karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA Unand,” demikian pernyataan dari DPP IKA Unand.

Pencabutan SK Panitia dan Pembentukan FOPIKA

DPP menjelaskan bahwa personil yang mengklaim sebagai penyelenggara tersebut sebelumnya memang pernah diangkat menjadi Panitia Kongres.

Namun, pada 22 September 2025, dalam rapat SC/OC, mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan pembubaran SC dan OC.

Baca Juga  Jamin Keselamatan Mudik 2026, Pegawai KAI Sumbar Jalani Tes Urine Dadakan

Tindakan ini dinilai sebagai pengunduran diri dari kepanitiaan dan bertentangan dengan AD/ART, sehingga para pengurus yang terlibat dapat dikenakan sanksi organisasi.

Menindaklanjuti pembentukan FOPIKA tersebut, DPP IKA Unand mengeluarkan surat pencabutan SK Kongres pada 23 September 2025.

Setelah berkomunikasi dengan Dewan Pembina pada 5 Oktober 2025, DPP IKA Unand diberikan waktu dua minggu untuk menyusun SK Panitia Kongres VII yang baru.

Hasilnya, SK Panitia Kongres yang baru disempurnakan pada 15 Oktober 2025 dan menyepakati jadwal resmi Kongres VII pada 6 Desember 2025 di Padang.

Dukungan Penuh Dewan Pembina dan DPD

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Pada 18 Oktober 2025, Dewan Pembina mengadakan rapat dengan IKA Fakultas di lingkungan Unand dan DPD se-Indonesia.

Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan. Mendukung dan Menyepakati Kongres VII IKA Unand pada Tanggal 6 Desember 2025. Serta menyarankan penambahan kepanitiaan yang difasilitasi oleh Dewan Pembina.

Baca Juga  Percakapan Presiden Indonesia dan Trump, Prabowo: Bisakah Saya Bertemu Eric?

Berdasarkan seluruh penjelasan tersebut, DPP IKA Unand menegaskan bahwa klaim penyelenggaraan kongres oleh perorangan (Reindra, Munzir Busniah, dan Harry Efendi) adalah ilegal dan tidak sah, dan organisasi akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Persiapan dan Komitmen Kongres Terbuka

Saat ini, Panitia Kongres VII IKA Unand yang sah telah melakukan berbagai persiapan, antara lain.

  • Lokasi Pelaksanaan: Basko Hotel, Padang.
  • Bentuk Acara: Kongres dan malam Kesenian.
  • Tema Kongres: “Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.”

Ketua Umum dan Sekjen DPP IKA Unand bertekad melaksanakan Kongres dengan sebaik-baiknya dan membuka peluang secara terbuka kepada siapa saja Alumni Unand yang berpotensi dan ingin maju menjadi kandidat Calon Ketum periode 2025-2029 sesuai AD/ART.

Mereka berharap akan terpilih Ketua Umum DPP IKA Unand yang baru secara jujur dan adil serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan. (*)