INGATLAH.COM – Tiga narapidana kasus narkoba hukuman mati melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Kabupaten Siak, pada Ahad dini hari, 19 Oktober 2025.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan ketiganya diketahui melarikan diri dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) saat petugas lengah.
Petugas Rutan Kelas IIB Siak mengetahui ketiganya kabur usai mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng, kemudian melakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
“Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Anom.
Kedua narapidana yang berhasil diamankan kembali tersebut yakni Satria Adi Putra (30), warga Kabupaten Kepulauan Meranti dan Safrudis (32), warga Kota Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati dalam perkara tindak pidana narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Para napi diketahui merusak engsel pintu sel secara bertahap menggunakan alat-alat serbaguna.
“Pemerikasaan awal tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan patahan gerinda di atas ventilasi kamar,” jelasnya.
Aksi itu dilakukan secara diam-diam selama sekitar satu pekan. Di dalam sel tersebut terdapat delapan narapidana, namun hanya tiga orang yang memilih melarikan diri.
“Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” jelas Anom.
Dua narapidana yang telah diamankan kembali telah dimasukkan ke dalam sel tahanan. Sementara itu, proses pencarian terhadap Epi Saputra masih berlangsung.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang narapidana yang merupakan terpidana mati kasus narkotika bernama Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Kombes Anom mengungkapkan pihaknya saat ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Siak dalam upaya pengejaran napi yang buron tersebut.
“Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera,” tegas Anom.*





