INGATLAH – Aksi mogok belajar yang dilakukan oleh 630 siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat tanggapan dari pengamat politik Rocky Gerung.
Aksi solidaritas tersebut dilakukan menyusul insiden penamparan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Dini Fitria terhadap salah satu siswa, Indra Lutfiana Putra (17), karena ketahuan merokok di kantin sekolah.
Mogok belajar yang berlangsung dua hari itu berakhir pada Rabu (15/10/2025) setelah Gubernur Banten, Andra Soni, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah tersebut dari jabatannya.
Rocky Gerung menilai bahwa tindakan kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan, meskipun siswa tersebut terbukti melanggar aturan sekolah.
Baginya, inti persoalan bukan pada pelanggaran merokok, melainkan pada cara penegakan disiplin itu sendiri.
“Ada aturan bahwa dilarang merokok, dan tentu ada sanksinya. Tapi bukan itu masalahnya. Masalahnya, kemudian netizen ikut mem-bully si murid. Padahal teman-temannya membela karena menganggap tindakan itu tidak pedagogis. Kepala sekolah tidak boleh melakukan kekerasan terhadap murid,” ujar Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (15/10/2025).
Membela Hak Siswa untuk Tidak Disiksa
Rocky menegaskan bahwa kekerasan fisik terhadap siswa justru dapat merusak wibawa institusi pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa setiap murid, betapapun bersalahnya, memiliki hak mendasar untuk tidak diperlakukan secara sewenang-wenang.
“Kita kadang terjebak, seolah siswa merokok berarti kepala sekolah boleh memukul. Tidak. Yang dibela teman-temannya adalah hak si murid itu untuk tidak disiksa,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kemarahan massal sering kali membuat publik kehilangan nalar sehat.
Padahal, sekolah sudah memiliki mekanisme resmi dan terstruktur untuk menjatuhkan hukuman disiplin tanpa perlu melibatkan kekerasan fisik.
“Kemarahan massal bisa tanpa kelurusan berpikir. Setiap pelanggaran sudah diatur dalam peraturan sekolah, ya jalankan saja. Tapi kekerasan, apalagi di depan teman-temannya, itu tidak boleh ditunjukkan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Gubernur Banten
Lebih jauh, Rocky Gerung memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan kepala sekolah bersangkutan.
Ia melihat keputusan tersebut sebagai bentuk keberanian pemerintah daerah dalam melindungi peserta didik dan menegakkan etika pendidikan.
“Sudah betul tindakan Gubernur Banten yang mendisiplinkan kepala sekolahnya. Itu menunjukkan keberpihakan pada murid yang dianiaya,” kata Rocky, sekaligus meminta masyarakat untuk tidak menyerang keputusan Gubernur.
“Jangan bully gubernurnya, karena gubernur sudah benar,” tambahnya.
Rocky menutup dengan menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi seperti sidang etik atau sidang disiplin, dan bukan dengan kekerasan di tempat.
“Baru setelah sidang etik itu, diputuskan sanksi apa yang pantas diberikan kepada murid,” pungkasnya. (*)





