INGATLAH.COM – Warga Desa Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diresahkan oleh aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara.
Kelompok tersebut diduga melakukan pemanenan paksa di kebun kelapa sawit milik warga setempat pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa ini dialami oleh pemilik lahan sekaligus warga Desa Kota Lama, Faisal Lubis, mengaku resah setelah sekelompok orang tak dikenal datang ke kebunnya dengan membawa beberapa unit mobil dan alat panen berupa egrek dan langsung memanen buah sawit di lahan miliknya tanpa izin.
“Puluhan orang datang membawa mobil dan egrek. Mereka langsung memanen sawit saya tanpa izin. Sebelumnya mereka juga memasang baliho di atas lahan saya,” ujar Faisal Lubis, Sabtu (18/10/2025).
Baliho yang dipasang di lahan tersebut bertuliskan: “Lahan Ini Dikelola Oleh CV. Ginting Sukses Abadi KSO PT. Agrinas Palma Nusantara Dilarang Masuk.”
Menurut Faisal, para pekerjanya sempat mempertanyakan dasar kelompok tersebut memanen sawit di kebunnya. Namun, salah satu dari mereka mengaku bahwa kegiatan itu dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
“Sawit ini kami panen karena ada perjanjian kerja sama dengan PT Agrinas. Mereka juga bilang, kalau mau lapor polisi, silakan saja,” ujar Faisal menirukan ucapan kelompok itu.
Karena kelompok tersebut berjumlah banyak dan membawa alat tajam seperti egrek, para pekerja Faisal tidak dapat mencegah aksi tersebut. Panen berlangsung dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, dan
“Diperkirakan sekitar dua ton tandan buah segar berhasil mereka turunkan,” ungkapnya.
Faisal mengaku heran karena sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi, pengukuran, atau pemasangan patok dari Satgas PKH di lahan tersebut.
“Lahan itu saya beli dari warga pada tahun 1997 dan punya SKGR-nya. Pohon sawit di situ juga saya yang tanam dan rawat sejak 1998. Kok tiba-tiba ada orang datang, pasang baliho, lalu memanen hasilnya,” tegasnya.
Usai kejadian, Faisal yang sedang berada di Pekanbaru langsung menemui pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, pihak manajemen justru menyatakan bahwa tindakan kelompok yang melakukan pemanenan paksa itu tidak dibenarkan.
“Pihak Agrinas malah menyarankan kepada saya agar melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian,” tambah Faisal.
Faisal juga menyebut bahwa aksi pemanenan paksa itu membuat resah para pemilik kebun sawit lain di sekitar lokasi.
“Saya tidak tahu mana yang benar. Yang jelas saya sangat dirugikan secara materiil dan immateriil,” keluhnya.
Saat ini Faisal telah membuat laporan resmi atas insiden yang merugikan dirinya tersebut. Ia berharap aparat segera menindak tegas para pelaku dan pihak yang memberikan perintah atas tindakan tersebut.
“Saya berharap pemerintah dan PT Agrinas Palma Nusantara memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” harap Faisal.
Hingga saat berita ini diterbitkan pihak perusahaan telah coba dihubungi oleh redaksi namun belum memberikan tanggapan resmi.





