INGATLAH.COM – Organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi bekas pengeboran minyak Petani 55 milik PHR di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar.
Sidak tersebut dalam menindak lanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan dua balita meninggal dunia di area pengeboran minyak tersebut.
Laporan resmi PETIR tersebut tertuang pada Nomor 210-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2025 tertanggal 22 Mei 2025, terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kelalaian keselamatan kerja PT PHR.
Sidak tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pertamina Hulu Rokan, pihak pelapor dari PETIR, penyidik Polda Riau, tenaga ahli Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Nelson Sitohang, serta perangkat RT setempat.
Dalam sidak, Tim juga menemukan sejumlah kondisi lapangan yang sudah tidak sesuai dengan laporan awal, meskipun area bekas peristiwa kematian dua balita kini telah dipasangi pagar pengaman.
Perwakilan Pertamina, Wiliam, menyebut pihaknya telah menerapkan SOP dan melakukan perbaikan pada sejumlah titik kerja (K3).
Ia juga mengklaim peristiwa tersebut dipicu oleh kenaikan air limbah akibat banjir, bukan karena kelalaian operasional.
Namun, Pertamina menolak dilakukan uji sampel di lokasi Petani 172, dengan alasan laporan PETIR hanya berfokus pada Petani 55.
Wiliam juga menegaskan bahwa perusahaan mengklaim insiden tersebut dampak dari banjir dan pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Gubernur Riau, namun hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum DPN PETIR, Andhi Harianto, membantah keras klaim bahwa kematian dua bocah disebabkan banjir.
“Kematian dua balita itu murni karena tenggelam di kolam limbah beracun. Hasil sampel yang kami ambil menunjukkan kadar kimia yang sangat tinggi, sampai membuat tubuh korban membiru,” tegas Andhi.
Ia juga menyayangkan sikap keluarga korban yang disebut-sebut menerima perdamaian dan kini bekerja di Pertamina.
“Kami sangat sedih mendengar kabar orang tua korban dipekerjakan sebagai karyawan Pertamina. Seharusnya keadilan ditegakkan, bukan diselesaikan dengan imbalan,” ujarnya kecewa.
Sementara itu, penyidik Polda Riau memastikan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk warga terdampak limbah dan orang tua korban, untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dan pencemaran lingkungan oleh PHR.





