Pekanbaru

Spesialis Pencurian Kosan Putri Viral Diringkus Polisi, Nekat Masturbasi Saat Beraksi

×

Spesialis Pencurian Kosan Putri Viral Diringkus Polisi, Nekat Masturbasi Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM -Aksi tak senonohnya terekam kamera CCTV saat seorang pencuri berinisial RP alias Rangga (23) disalah satu kosan putri di Pekanbaru viral dimedia sosial.

Dalam rekaman tersebut, Rangga nekat melakukan masturbasi karena mengintip korban yang tengah mandi sebelum melakukan aksi pencurian sebuah handphone, tabung gas, dompet milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Kos Putri Taman Firdaus, Jalan Taman Karya VII, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Binawidya, pada Minggu 27 Juli 2025 lalu.

Korban berinisial FND bersama rekannya SW mengetahui aksi pelaku usai mengecek rekaman CCTV. Aksi pelaku tersebut kemudian tersebar luas dan viral di media sosial.

Baca Juga  Waktu Tempuh Padang - Pekanbaru Dipangkas, Ekonomi Sumbar Diprediksi Melejit

Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua didampingi Kanit Reskrim IPTU Santo Murlando, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap sebagai tindak lanjut dari laporan korban.

“Pelaku kita amankan setelah menerima laporan korban. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/09) di depan salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru,” ujar Kompol Ihut, Rabu, (9/10/2025).

Tidak hanya itu, dari hasil introgasi, Rangga mengakui perbuatan tak senonoh itu juga pernah ia lakukan di wilayah Payung Sekaki.

Baca Juga  Serdik Sespimti Polri Bongkar Ancaman Karhutla di Hadapan Mahasiswa UIR Pekanbaru

“Modus operandinya, Rangga bersama rekannya menargetkan kos-kosan perempuan, salah satunya memasuki kosan dan satunya lagi akan menunggu diluar menerima barang curian,” jelas Kompol Ihut.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Binawidya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, Rangga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.