INGATLAH – Keluarga besar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menunjukkan wujud kepedulian dan solidaritasnya.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda secara langsung menyerahkan bantuan dana kerohiman kepada ahli waris almarhum Rudi Yantostaf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya yang meninggal dunia pada 14 November 2024.
Penyerahan bantuan ini dilangsungkan di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/10/2025), dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi, perwakilan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, serta ahli waris almarhum.
Dana kerohiman yang diserahkan oleh Herwyn JH Malonda kepada ahli waris almarhum Rudi Yanto mencapai nominal Rp112.620.000 (Seratus Dua Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Dalam sambutannya, Herwyn menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas.
“Atas nama keluarga besar Bawaslu Republik Indonesia, kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Almarhum Rudi Yanto telah memberikan pengabdian terbaiknya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Herwyn.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk rasa kekeluargaan, kepedulian, dan penghormatan Bawaslu terhadap jasa dan dedikasi almarhum.
Solidaritas Bagian dari Budaya Kerja Bawaslu
Herwyn JH Malonda lebih lanjut menegaskan bahwa nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan merupakan bagian penting dari budaya kerja yang dianut di lingkungan Bawaslu.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi pengingat bahwa keluarga besar Bawaslu selalu hadir dalam suka maupun duka,” tutupnya.
Penyerahan dana kerohiman ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu RI dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada jajarannya di daerah. (*)





