INGATLAH.COM – Pelaku usaha mikro, pedagang, dan petani di Padang Panjang kini memiliki peluang emas untuk mengembangkan usahanya.
Permasalahan permodalan yang selama ini terhambat oleh beban bunga pinjaman, kini teratasi berkat program unggulan Pemerintah Kota (Pemko), yaitu Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga).
Melalui program inovatif ini, masyarakat Padang Panjang dapat mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu memikirkan beban bunga, karena seluruhnya ditanggung penuh oleh Pemko.
Mekanisme Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Bank Nagari
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, menjelaskan mekanisme pengajuan pinjaman pada Jumat (3/10/2025). Pengajuan dilakukan melalui Bank Nagari dengan mengikuti mekanisme perbankan yang berlaku.
“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha, dengan persyaratan mengikuti aturan perbankan,” jelas Riny.
Setelah permohonan pinjaman diverifikasi dan dinyatakan layak oleh Bank Nagari, bunga atau margin pinjaman akan langsung disubsidi penuh oleh Pemko Padang Panjang.
Hal ini secara efektif membuat pinjaman modal usaha tersebut menjadi nol persen bunga bagi pelaku UMKM.
Riny Lisdayani berharap, kehadiran program Tabungan Bersama ini dapat menjadi dorongan kuat (booster) bagi pelaku UMKM di Padang Panjang agar dapat semakin berkembang dan maju.
Pelaku usaha yang tertarik dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan dan pengajuan program ini langsung di kantor Bank Nagari terdekat. (*)





