RiauMeranti

BPKAD Kepulauan Meranti Sisir Aset, Targetkan Lelang Mobil pada Desember 2025

×

BPKAD Kepulauan Meranti Sisir Aset, Targetkan Lelang Mobil pada Desember 2025

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Setelah sukses melelang puluhan unit kendaraan roda dua beberapa waktu lalu, Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti kembali melakukan penyisiran terhadap berbagai aset daerah.

Penyisiran ini mencakup kendaraan roda enam, roda empat, roda tiga, roda dua, hingga peralatan kantor.

Langkah tersebut dilakukan agar nilai aset tidak semakin menyusut serta memudahkan pemisahan antara barang yang masih layak pakai dengan yang sudah tidak bisa digunakan.

Kabid Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Wan Rama, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian sekaligus melelang aset yang terkumpul.

Baca Juga  Mie Sagu, Kuliner Khas Riau yang Wajib Dicoba

“Kita sudah menyurati KPKNL untuk meminta jadwal agar bisa turun ke Selatpanjang. Penilaian itu menjadi dasar sebelum dilakukan lelang,” jelas Rama, Senin (29/9/2025).

Dalam proses penyisiran, Bidang Aset juga telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyerahkan aset yang memenuhi syarat lelang. Nantinya, seluruh barang yang terkumpul akan dipilah sesuai klasifikasi.

“Setiap hari tim kami turun langsung ke OPD untuk memastikan aset apa saja yang sudah bisa dilelang. Semua akan kita kelompokkan agar prosesnya lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga  Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP dan Handsfree oleh Pengunjung

Rama menargetkan bahwa untuk kendaraan jenis mobil, lelang bisa digelar pada Desember 2025. Namun, jadwal pasti tetap menunggu hasil penilaian dari KPKNL.

“Harapan kita, khusus untuk mobil bisa dilelang Desember ini. Semoga saja, karena proses penilaian dari KPKNL menjadi kunci utama,” terangnya.

Dengan upaya ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pemanfaatan aset daerah dapat lebih maksimal, sementara aset yang sudah tidak produktif bisa memberikan tambahan pendapatan daerah melalui proses lelang resmi.