Pekanbaru

Gudang Pengoplosan Gas di Pekanbaru Digerebek Polda Riau

×

Gudang Pengoplosan Gas di Pekanbaru Digerebek Polda Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik pengoplosan gas elpiji di Kota Pekanbaru.

Pantauan ingatlah.com, ada dua rumah yang digerebek yaitu di Jalan Bangau, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit IV AKBP Nasruddin, Selasa (30/9/2025) sore hingga malam.

Dari lokasi, polisi menyita ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram, 5 kilogram, hingga 15 kilogram yang diduga digunakan untuk pengoplosan.

“Tempat ini dijadikan lokasi pengoplosan, dan hasilnya dijual kembali oleh para pelaku,” ungkap AKBP Nasruddin di lokasi kejadian.

Baca Juga  Profil Mahasiswi Positif Narkoba yang Tabrak Pemotor di Pekanbaru hingga Tewas

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.

“Sudah ada tiga orang yang kami amankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Hendri, mengaku kaget dengan temuan tersebut.

Ia menuturkan tidak mengetahui adanya aktivitas pengoplosan gas di lingkungannya.

“Saya benar-benar tidak tahu. Kadang kalau butuh banyak gas, saya beli di sini. Waktu digerebek, saya juga kaget,” ujarnya.

Baca Juga  Keributan di Boy Bistro Pekanbaru Berujung Maut, Begini Kata Polisi

Penggerebekan itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Warga berbondong-bondong keluar rumah untuk menyaksikan langsung proses penindakan terhadap praktik pengoplosan gas subsidi dan nonsubsidi yang meresahkan masyarakat.(*)