Berita

128 Badan Publik Masuk Tahap Presentasi Monev KI Sumbar

×

128 Badan Publik Masuk Tahap Presentasi Monev KI Sumbar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat memasuki babak krusial.

Sebanyak 128 Badan Publik dari total 342 Badan Publik yang mengisi kuesioner e-monev berhasil melangkah ke tahapan Presentasi.

Hasil ini diumumkan langsung oleh KI Sumbar melalui website resmi mereka pada Senin (29/9/2025).

Seleksi Ketat: Nilai Kuesioner Di Atas 70

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa tingginya angka partisipasi namun ketatnya seleksi. Dari 372 Badan Publik yang meregistrasi akun e-monev, hanya 342 yang mengisi kuesioner.

“Dan setelah menjalani beberapa tahapan, maka didapat 128 badan publik yang memenuhi kriteria untuk bisa lanjut ke tahapan presentasi,” ungkap Mona Sisca.

Baca Juga  BMKG Minangkabau: Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar 11-13 Desember

Ia merincikan, Badan Publik yang lolos terbagi dalam enam kategori, yaitu: IPD, Lembaga Yudikatif, KPU Kab/Kota, Bawaslu Kab/Kota, Pemkab/Pemko, dan BPS.

Mona Sisca menambahkan kriteria kelolosan untuk tahap ini.

 “Badan Publik yang masuk dalam tahap presentasi adalah badan publik yang nilai kuesionernya di atas 70 atau 5 besar nilai tertinggi di kategorinya.”

Komitmen Pimpinan Menentukan Hasil Akhir

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa tahapan presentasi ini menjadi momentum penting untuk menilai secara mendalam komitmen setiap Badan Publik.

“Sebagai bentuk komitmen untuk tahapan presentasi ini kita harapkan memang dihadiri langsung oleh pimpinan publik yang menyampaikan paparan inovasi dan strateginya di hadapan panelis,” ucap Musfi Yendra.

Baca Juga  Rombongan Kepala Desa Merangin Bawa 5 Ambulans Bantuan ke Solok

Ia menambahkan, tahapan ini akan menilai sejauh mana komitmen, implementasi, dan inovasi serta strategi keterbukaan informasi publik yang dijalankan.

Tahapan presentasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 16 Oktober mendatang selama delapan hari kerja secara offline di Kantor KI Sumbar.

Panelis yang bertugas telah ditetapkan melalui pleno dan terbagi menjadi Panelis Eksternal dan Internal, meliputi: H.M. Nurnas, S.T (eksternal), Musfi Yendra, S.IP., M.Si, Mona Sisca, SP, dan Idham Fadhli, S.IP (internal).

“Transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang optimal adalah kunci menuju pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Mona.

Informasi lengkap mengenai daftar Badan Publik yang lolos ke tahap presentasi dapat diakses melalui media sosial Instagram KI Sumbar. (*)