Berita

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru, Pelaku Ekonomi Kreatif Khawatirkan Dampaknya

×

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru, Pelaku Ekonomi Kreatif Khawatirkan Dampaknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kawasan dilarang merokok.(ist)

INGATLAH.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kini sedang dalam tahap pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah larangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di seluruh wilayah kota.

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekonomi kreatif, mengingat kontribusi pajak iklan rokok terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencapai Rp22 miliar per tahun.

Pelarangan tersebut dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap sektor ekonomi kreatif dan berbagai usaha yang bergantung pada kegiatan promosi.

Hendri, seorang pengusaha advertising di Pekanbaru, menyampaikan keresahannya. Ia menilai bahwa pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship yang didorong dalam Raperda KTR sama saja dengan mematikan ekosistem ekonomi kreatif di kota ini.

“Jika pelarangan total diberlakukan, Pekanbaru akan kehilangan banyak event. Dampaknya tidak hanya pada industri iklan, tetapi juga pada hotel, kafe, dan restoran yang akan mengalami penurunan pengunjung. Satu kebijakan ini bisa berdampak panjang, berpotensi mematikan berbagai usaha masyarakat,” ujarnya pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga  Polda Riau Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong Jelang Ramadan

Hendri juga mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru, yang berujung pada meningkatnya angka pengangguran.

“Dalam sebuah event, banyak tenaga kerja yang terlibat, mulai dari kru hingga pendukung acara. Ketika event yang terkait dengan produk tembakau dilarang, mereka akan kehilangan mata pencaharian. Banyak yang akan terdampak, penghidupan banyak orang bisa terancam,” tambahnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Ardy Satya, pelaku event organizer di Pekanbaru. Ia menyayangkan dorongan untuk melarang total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam Raperda KTR.

Menurutnya, sebagai kota yang didominasi oleh masyarakat pendatang, permintaan terhadap event dan hiburan di Pekanbaru sangat tinggi. Selama ini, produk tembakau menjadi salah satu sponsor utama yang mendukung terselenggaranya berbagai acara.

“Ekonomi kota ini bergerak berkat adanya event-event tersebut. Jika pelarangan total diberlakukan, dampaknya akan sangat besar pada tempat-tempat penyelenggaraan event seperti kafe, restoran, dan hotel. Ini akan membuat penyelenggaraan event menjadi sulit dan akhirnya roda ekonomi bisa terhenti,” jelas Ketua Forum Backstager Indonesia – Riau ini.

Ardy menekankan bahwa saat ini iklim usaha event organizer dan industri iklan/reklame di Pekanbaru sedang tumbuh dengan baik.

Baca Juga  Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Atas Badan Jalan Air Tawar Barat

Oleh karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah perlindungan dan pendampingan agar sektor ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan berdaya saing.

“Kami selalu taat membayar pajak dan patuh terhadap peraturan yang ada. Kami hanya berharap agar Raperda ini benar-benar adil dan mempertimbangkan dampak di segala aspek. Iklan, reklame, promosi, dan sponsorship adalah bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan banyak tenaga kerja. Jika hal ini dilarang, otomatis akan terjadi pengurangan tenaga kerja,” ungkapnya.

Latip S, seorang warga Pekanbaru, juga merasa keberatan dengan rencana pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di seluruh kawasan.

Menurutnya, banyak kafe dan restoran yang sehari-hari menjadi tempat berkumpulnya masyarakat akan terkena dampak negatif.

“Budaya sehari-hari warga di sini adalah sarapan, ngopi, dan ngobrol di warkop. Kalau Perda KTR melarang total, suasananya bisa suram. Tempat-tempat itu bisa sepi, pendapatan menurun, padahal ekonomi sedang sulit. Lebih baik pengaturan yang normal saja,” ujarnya.(*)