INGATLAH.COM – Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi berkedok sewa mobil yang menyeret tiga petinggi PT Assa Auto Service (AAS).
Terbaru, Jumlah laporan korban yang sebelumnya tercatat 40, kini melonjak menjadi sekitar 70 laporan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, ia memastikan perkara tersebut sudah masuk tahap pemberkasan.
“Benar, Proses pemberkasan sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan. Puluhan saksi korban juga sudah diperiksa,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Rabu (17/9/2025).
Tiga petinggi PT AAS berinisial D, F, dan K telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah ditahan di Polsek Senapelan untuk proses penyelidikan mendalam.
Mereka diduga menjalankan skema investasi fiktif dengan total kerugian mencapai Rp40 miliar.
Modus yang dipakai adalah menawarkan paket investasi Rp100 juta, di mana investor dijanjikan bisa menggunakan mobil mewah selama tiga tahun dan mendapat pengembalian dana 75 persen setelah kontrak berakhir.
Namun, penyelidikan membuktikan mobil yang dipinjamkan hanyalah unit rental, sementara dana investor tidak pernah dikelola untuk bisnis riil.
Uang yang terkumpul justru dipakai menutup kewajiban kepada investor lain, dengan pola klasik gali lubang tutup lubang.
Situasi sempat memanas pada pertengahan Agustus lalu. Sejumlah korban mendatangi kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, dan menuntut pengembalian uang.
Dalam sebuah video yang sempat viral, salah satu komisaris bahkan diduga disandera korban sebelum akhirnya polisi turun tangan mengamankan ketiga pengurus perusahaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, turut mengungkap bahwa dirinya hampir menjadi korban.
Ia pernah ditawari skema serupa oleh pihak marketing PT AAS.
“Setelah dicek ke OJK, dipastikan PT AAS tidak memiliki izin menghimpun dana masyarakat. Ini murni penipuan. Tidak ada investasi yang dijalankan,” tegasnya.





