INGATLAH.COM – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (RI), sebanyak 4.132 warga binaan di Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Pemberian remisi ini juga berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Padang.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, di Lapas Muaro, Kota Padang, pada Sabtu (17/8/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, memberikan pesan penting kepada petugas lapas dan para warga binaan.
Ia mengapresiasi kinerja jajaran pemasyarakatan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas mereka.
“Jauhilah praktik narkoba dan pungutan liar. Mari kembangkan potensi diri, mematuhi aturan yang ada, dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum kembali ke masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Amrizal, menambahkan bahwa dari total 4.132 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi umum, 50 di antaranya langsung bebas.
“Selain itu, terdapat tiga orang yang menerima remisi umum tetapi masih harus menjalani hukuman subsider,” jelasnya.(*)





